"Perjanjian Roem Royen"Memerintahkan "pengikut RI yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilyaBekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamananTurut serta dalam KMB di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat7 Mei 1949 Mohammad Roem Herman van Roijen