Storyboard Beschreibung
Korupsi adalah setiap orang yang secara welawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporas yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Korupsi memberikan dampak buruk yang sangat besar terhadap masyarakat diberbagai lini kehidupan, contoh saja dampak terhadap ekonomi yang mana akan meningkatkan hutang luar negri semakin membengkak, penurunan investasi, dan penurunan pendapatan. Tindak pidana korupsi harus diberantas secara tegas untuk lebih menjamin kepastian hukum, menghindari keragaman penafsiran hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi.