Storyboard Description
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Pada saat ini telah banyak kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan artis. Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan pencegahan atau preventif dilakukan secara aktif melalui pembinaan masyarakat dengan mengadakan penyuluhan dan bimbingan sosial. Pencegahan adalah kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial untuk memberi pengetahuan dan kesadaran, tentang akibat buruk/bahaya penyalahgunaan napza, untuk meningkatkan ketahanan daya tangkal perseorangan, keluarga atau masyarakat terhadap masalah penyalahgunaan Napza. Upaya pencegahan ini dilaksanakan melalui kegiatan diskusi, peningkatan kemampuan teknis, dan penyuluhan sosial. Lebih lanjut dikemukakan bahwa tujuan dari upaya pencegahan ini, yaitu terhindar dan terbebasnya generasi muda dari penyalahgunaan napza, menumbuhkan, memulihkan, dan mengembangkan keberfungsiaan sosial eks korban penyalahgunaan napza sehingga dapat hidup secara wajar sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat; dan meningkatnya peran aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan napza sehingga masyarakat memiliki ketahanan sosial dan daya tangkal terhadap permasalahan penyalahgunaan Napza.
Link youtube : https://youtu.be/GdsbU3ID9p4